You need to enable javaScript to run this app.

SMA NEGERI 1 KEMPO Melaksanakan Rapat Penentuana Kenaikan Kelas X dan XI

SMA NEGERI 1 KEMPO Melaksanakan Rapat Penentuana Kenaikan Kelas X dan XI

Kempo, 19 Juni 2026. SMAN 1 Kempo menggelar rapat penentuan kenaikan kelas tahun pelajaran 2025/2026 pada jum'at, 19 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang guru sekolah tersebut diikuti seluruh Guru Mata Pelajaran dan wali kelas X serta XI.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala SMAN 1 Kempo, Ibu Titik Nurhaidah,S.Pd, didampingi seluruh wakil kepala sekolah dan di Moderatori olah Pak Adiyansyah,S.Pd. Kegiatan ini menjadi agenda rutin setiap akhir tahun pelajaran untuk menetapkan hasil akhir belajar peserta didik dan menentukan kenaikan kelas.

Dalam arahannya, ibu Titik menekankan pentingnya disiplin guru serta pelaksanaan penilaian kinerja yang dilakukan secara berkala. Ia juga meminta agar seluruh keputusan yang disampaikan dalam rapat Penentuan ini merupakan hasil pembahasan final yang telah disepakati bersama dalam mentukan putusan akhir semester bagi semua pesarta didik kelas X dan XI.

“Beberapa hari lalu, kurikulum sudah menjadwalkan rapat kenaikan kelas di seluruh Guru di sekolah. Karena itu, saya berharap rapat penentuan kenaikan kelas ini dapat berlangsung efektif dan tidak terlalu lama,” ujarnya.

Ibu Titik menegaskan bahwa setiap keputusan terkait kenaikan kelas harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap keputusan final yang disampaikan hari ini benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya juga akan meminta data lengkap dari seluruh wali kelas sesuai degan Tugas dan pokok kerja serta memiliki Bukti kuat untuk disampaikan kepada peserta didik Kita,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Pak Jufrin,S.Pd, menjelaskan mekanisme penyampaian laporan hasil rapat di masing-masing Wali Kelas X dan XI. Setiap wali kelas diminta memaparkan jumlah data peserta didik setiap kelas baik siswa laki-laki dan perempuan dan Masalah yang di hadapi selam 1 Tahu dalm Penentuan kenaikan kelas sehingga laporan itu berisi yang dinyatakan naik kelas maupun yang belum memenuhi syarat untuk naik kelas. 

Hasil laporan tersebut kemudian dibahas dan disahkan bersama dalam rapat tersebut sebelum dicantumkan dalam berita acara yang telah disiapkan.

Dari hasil rapat, beberapa peserta didik dinyatakan tidak naik kelas dengan berbagai macam Aspek Penilaian tidak memenuhi KKM. Keputusan tersebut berlaku baik untuk siswa kelas X yang akan naik ke kelas XI maupun siswa kelas XI yang akan melanjutkan ke kelas XII.

Pihak sekolah menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi akademik dan nonakademik selama satu tahun pelajaran bekerja sama deng Guru mata Pelajaran, Guru BK dan Guru Wali setiap kelas. Selain menjadi bahan evaluasi bagi peserta didik, hasil rapat penentuan ini juga menjadi refleksi bagi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

Dengan Adanya rapat penentuan ini, SMAN 1 Kempo berharap proses penetapan kenaikan kelas berjalan objektif, transparan, dan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di lingkungan sekolah. Terimakasih.

 

sekian.

editor oleh : Sri Eka Lestari,S.Pd dan HUMAS SMAN 1 Kempo

 

Ig : Sman_1kempo

Fb: Sman1Kempo

Youtube: SMAN 1 KEMPO

Website : https://sman1kempo.sch.id

 

 

Bagikan artikel ini:
Titik Nurhaidah, S.Pd

- Kepala Sekolah -

Assalamu’alaikum wr.wb. Salam Sejahtera Untuk Kita Semua Dan Salam Budaya   Puji syukur Alhamdullilah marilah kita panjatkan kehadirat Allah Swt,atas…

Berlangganan
Banner